Cha Eun Woo Dituding Gelapkan Pajak Rp 230 Miliar

Cha Eun Woo tersandung kasus dugaan penggelapan pajak senilai Rp 230 miliar, terbesar yang pernah dikenakan kepada artis di Korea Selatan.


Cha Eun Woo. Foto: Instagram/@fantagio_official

Catatan: Tulisan ini telah dimuat di Tempo.co tanggal 23 Januari 2026.

Bintang K-Pop dan aktor Cha Eun Woo menjadi sorotan setelah Kantor Pajak Daerah Seoul melayangkan tuduhan dugaan penggelapan pajak penghasilan senilai lebih dari 20 miliar won atau sekitar Rp 230 miliar, melalui struktur perusahaan keluarga yang diduga sebagai “paper company” atau perusahaan fiktif. Dugaan ini muncul setelah penyelidikan intensif terhadap pendapatan sang anggota grup ASTRO tersebut di paruh pertama 2025.

Dilansir dari Allkpop, menurut laporan ekslusif yang dirilis pada Kamis, 22 Januari 2026, Kantor Pajak Daerah Seoul menilai bahwa Cha Eun Woo dan ibunya diduga mendirikan sebuah perusahaan yang kemudian menandatangani kontrak layanan dengan agensi sang artis, Fantagio. Melalui kontrak tersebut, sebagian pendapatan Cha Eun Woo dialihkan, sehingga dapat dikenai pajak perusahaan yang lebih rendah (sekitar 20 persen) dibandingkan pajak penghasilan pribadi yang bisa mencapai hingga 45 persen. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa praktik ini digunakan untuk mengurangi kewajiban membayar pajak dengan cara yang tidak semestinya.

Setelah audit pajak yang dilakukan sebelum sang artis mendaftar wajib militer, pihak Cha Eun Woo mengajukan evaluasi ulang, dengan alasan bahwa perusahaannya "terdaftar secara resmi sebagai agensi hiburan dan bukan perusahaan fiktif," dan mempertanyakan perbedaan interpretasi terhadap undang-undang pajak yang berlaku.

Namun, dikutip dari The Chosun Daily, Kantor Pajak Daerah Seoul menetapkan bahwa perusahaan tersebut “sebenarnya tidak memberikan layanan” substansial terkait aktivitas hiburan sang artis, sehingga dinilai tidak memenuhi kriteria operasional sebenarnya, itulah yang membuatnya dicap sebagai “paper company”. Pemberitahuan penilaian ulang pajak ini merupakan terbesar yang pernah dikenakan terhadap seorang selebriti di Korea Selatan.

Dilansir dari Allkpop, Fantagio dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa inti perkara yang menyoroti perusahaan yang didirikan ibu Cha Eun-woo ini belum mencapai keputusan final. Agensi menegaskan bahwa perbedaan pendapat dengan pihak kantor pajak berkaitan dengan penafsiran hukum pajak, sehingga mereka “berencana untuk mengidentifikasi setiap interpretasi subjektif terhadap hukum dan membenarkan keputusan yang dibuat,” khususnya mengenai apakah perusahaan yang dimaksud dapat dianggap sebagai perusahaan yang sah.

Fantagio juga menekankan bahwa Cha Eun Woo bersikap kooperatif dan berkomitmen menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum yang tepat dan “berjanji akan dengan sungguh-sungguh memenuhi kewajibannya untuk melaporkan penghasilannya sebagai warga negara Republik Korea,” tulis agensi.

Sementara itu, Cha Eun Woo lulus evaluasi akhir untuk band militer Kementerian Pertahanan Nasional pada Mei tahun lalu dan mulai bertugas pada bulan Juli. Tugasnya dijadwalkan berakhir pada 27 Januari 2027.

Selengkapnya, baca tulisan saya di:

Posting Komentar

0 Komentar